Teknologi informasi semakin maju, menghapus batas negara serta budaya. Tak terkecuali bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kehadiran teknologipun diarahkan guna meningkatkan efisiensi biaya dan efektifitas kerja.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), rata-rata pertumbuhan internet di Indonesia mencapai 25% - 40% per tahun. Hingga akhir tahun 2008 saja pengguna internet Indonesia diperkirakan mencapai 27 juta.
Pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informatika telah mencanangkan Program Desa Berdering dan Desa Pintar (desa punya internet). Kedua program ini merupakan perwujudan dari pelayanan umum(Universal Service Obligation/USO).
USO bertujuan memberikan pemerataan akses telekomunikasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, perbatasan dan terpencil. Hal ini guna mengurangi kesenjangan informasi melalui pembangunan fasilitas telekomunikasi pedesaan.
USO juga mampu mendorong pertumbuhan wilayah tertinggal melalui penyediaan akses informasi dan telekomunikasi utk memberikan stimulus bagi peningkatan potensi ekonomi wilayah Indonesia, khususnya wilayah tertinggal.
Hal diatas tadi dikutip dari opini yg ditulis oleh Bpk Legiman M.
Artinya, dengan memasyarakat akses internet di negara kita, maka semakin subur untuk dijadikan ladang bisnis online.
Selamat berbisnis ria ... !